Laporan keuangan sangat penting bagi perusahaan, karena laporan tersebut merupakan media informasi yang merangkum semua aktivitas perusahaan. Dengan melalui laporan keuangan, perusahaan dapat mengetahui kondisi kinerja keuangan perusahaan pada periode tertentu.
Menurut Sofyan Syafri Harahap (2004:105) menyatakan bahwa :
“Laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu.”
Pengertian laporan keuangan menurut Munawir (2002:31) adalah sebagai berikut :
“Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.”
Sedangkan, pengertian laporan keuangan menurut Sutrisno (2003:9) adalah sebagai berikut :
“Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang meliputi dua laporan utama yakni, Neraca dan Laporan Laba Rugi.”
Berdasarkan pengertian-pengertian laporan keuangan tersebut di atas, maka yang dimaksud dengan laporan keuangan perusahaan adalah bentuk pertanggungjawaban keuangan dari perusahaan, pada umumnya terdiri dari Neraca, Laporan Laba Rugi, dan Laporan Perubahan Modal atau Laporan Laba yang Ditahan. Tetapi pada prakteknya, laporan keuangan perusahaan sering diikut-sertakan kelompok lain yang sifatnya lebih lanjut, misalnya Laporan Perubahan Modal Kerja, Laporan Sumber dan Penggunaan Kas atau Laporan Arus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar